Grand Bargain: Sepuluh Tahun Komitmen Reformasi Kemanusiaan


Gambar 1. The Grand Bargain 3.0 Framework.
Sumber: IASC, 2023

Pendahuluan

Pada tahun 2016, dunia menyaksikan sebuah momen bersejarah dalam tata kelola kemanusiaan global. Saat itu, komunitas internasional berkumpul di Istanbul untuk KTT Kemanusiaan Dunia dan melahirkan Grand Bargain: sebuah kesepakatan yang lahir dari kesadaran bahwa sistem bantuan kemanusiaan yang ada terlalu boros, tidak efisien, dan gagal memberdayakan mereka yang paling dekat dengan krisis. Seperti yang dirangkum dalam laporan terbaru, Grand Bargain berkomitmen untuk menjadikan bantuan internasional lebih efisien, efektif, dan dipimpin secara lokal, dengan tujuan mengarahkan lebih banyak sumber daya langsung kepada masyarakat dan komunitas . Sejak saat itu, komitmen untuk menjadikan aksi kemanusiaan “selokal mungkin, seinternasional seperlunya” telah menjadi prinsip panduan yang disepakati oleh lebih dari 70 penandatangan Grand Bargain dan sulit untuk dibantah oleh siapa pun di ruang kebijakan kemanusiaan .


Definisi dan Latar Belakang Grand Bargain

Apa Itu Grand Bargain?

Grand Bargain adalah kesepakatan antara para donatur dan organisasi kemanusiaan terbesar di dunia yang berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bantuan kemanusiaan . Di tingkat global, Grand Bargain dioperasionalkan melalui 51 komitmen awal yang kemudian terus berkembang menjadi kerangka Grand Bargain 3.0 (2023-2026) .

Secara historis, kesepakatan ini lahir dari keprihatinan bahwa sistem kemanusiaan global terlalu birokratis, terfragmentasi, dan gagal mengalokasikan sumber daya secara efisien kepada mereka yang paling membutuhkan. Para penandatangannya—yang mencakup donatur besar, badan PBB, dan organisasi non-pemerintah internasional—setuju untuk melakukan serangkaian reformasi mendasar.

Mengapa Disebut “Grand Bargain”?

Istilah “Grand Bargain” merujuk pada kesepakatan besar di mana para donatur setuju untuk meningkatkan pendanaan dan fleksibilitasnya, sementara organisasi pelaksana setuju untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya . Ini adalah tawar-menawar (bargain) yang bersifat fundamental (grand) antara dua kelompok aktor utama dalam sistem kemanusiaan.


Prinsip-Prinsip dan Kerangka Kerja Grand Bargain

Grand Bargain beroperasi melalui serangkaian aliran kerja (workstreams) yang mencakup berbagai aspek reformasi kemanusiaan. Berdasarkan berbagai dokumen dan implementasi di tingkat negara, prinsip-prinsip inti yang terus diperjuangkan oleh aktor lokal mencakup empat pilar utama :

Tabel 1: Pilar-Pilar Inti Grand Bargain

PilarDeskripsiTujuan Kunci
Pendanaan BerkualitasAkses pendanaan yang langsung, fleksibel, dan multi-tahunan bagi organisasi lokalMeningkatkan alokasi dana langsung ke aktor lokal di atas 25%
Kemitraan yang SetaraMengakhiri logika sub-kontrak demi kepemimpinan bersamaMemastikan aktor lokal sebagai mitra setara, bukan pelaksana
LokalisasiPenguatan kepemimpinan dan kapasitas aktor lokal dalam seluruh siklus kemanusiaanMewujudkan prinsip “selokal mungkin, seinternasional seperlunya”
Akuntabilitas kepada Masyarakat TerdampakIntegrasi sistematis komunitas terdampak dalam pusat respons kemanusiaanPartisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan

Sembilan Prinsip Grand Bargain

Secara lebih rinci, Grand Bargain didasarkan pada sembilan prinsip yang dirumuskan dalam kerangka Grand Bargain 3.0. Dokumen “Grand Bargain 3.0 (2023-2026)” menetapkan bahwa sistem kemanusiaan harus :

  1. Terus menempatkan masyarakat yang terkena dampak krisis sebagai pusat keputusan, dengan menghormati martabat mereka
  2. Didorong oleh kewajiban untuk mencegah dan menanggulangi eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan berbasis gender
  3. Mengakui bahwa masyarakat dan aktor lokal adalah yang pertama dan paling utama dalam merespons krisis
  4. Memastikan pengambilan keputusan yang setara dan bermakna oleh aktor lokal
  5. Menggunakan pendekatan yang selaras dengan konteks dan kebutuhan lokal, serta responsif terhadap gender
  6. Memperkuat kapasitas lokal untuk melayani masyarakat lebih baik dan bertahan di masa depan
  7. Menghindari duplikasi, tumpang tindih, dan ketidakefisienan yang melemahkan upaya bersama
  8. Melaporkan secara transparan menggunakan data yang andal dan sebanding
  9. Secara aktif dan teratur memperhitungkan pengeluaran bantuan dan kemajuan terhadap komitmen Grand Bargain

Pencapaian Grand Bargain: Apa yang Telah Berubah?

Setelah hampir satu dekade, Grand Bargain telah mencatat beberapa pencapaian signifikan, terutama dalam mengubah narasi dan norma kebijakan kemanusiaan global.

1. Lokalisasi sebagai Norma Global

Salah satu pencapaian terbesar Grand Bargain adalah mengangkat isu lokalisasi dari pinggiran wacana kebijakan kemanusiaan ke pusatnya . Sebelum 2016, lokalisasi adalah isu yang dianggap khusus; kini, seruan untuk penyeimbangan kekuasaan secara fundamental menuju aktor lokal dan nasional telah menjadi norma yang diterima secara luas .

Seperti yang diungkapkan oleh Hannah Cooper dari Oxfam, “The Grand Bargain has played a critical role in this shift, embedding localisation as a core pillar of humanitarian reform” . Target lokalisasi Grand Bargain—terutama komitmen untuk menyalurkan 25% pendanaan kemanusiaan “sedapat mungkin secara langsung” kepada aktor lokal dan nasional—telah membantu menciptakan tingkat akuntabilitas tertentu .

2. Perluasan Partisipasi

Aktor lokal kini lebih konsisten hadir dalam ruang koordinasi kemanusiaan, baik di tingkat global maupun negara. Inisiatif seperti National Reference Groups (NRGs) telah menciptakan platform terstruktur untuk dialog antara aktor lokal, organisasi internasional, dan donatur . Di tingkat global, pertemuan NRG di Nairobi pada Maret 2026 mempertemukan 11 negara—dari Kolombia hingga Ukraina—untuk merancang arsitektur platform kemanusiaan masa depan . Ukraina, melalui Alliance of Ukrainian CSOs, bahkan ikut serta dalam merancang proposal NRG untuk platform masa depan yang menuntut inklusi struktural dan akuntabilitas yang lebih kuat .

3. Kemajuan di Tingkat Negara

Di beberapa negara, terjadi kemajuan nyata. Di Republik Demokratik Kongo (DRC), sekitar 50 organisasi nasional kini secara langsung memenuhi syarat untuk akses dana kemanusiaan . Mekanisme konsorsium juga memungkinkan organisasi yang lebih kecil untuk mengakses pendanaan secara tidak langsung .


Kesenjangan Kritis: Komitmen vs Realitas

Meskipun ada kemajuan naratif dan struktural, kesenjangan antara komitmen dan praktik tetap menjadi tantangan terbesar Grand Bargain.

1. Kesenjangan Pendanaan

Meskipun target 25% pendanaan langsung ke aktor lokal telah menjadi tolok ukur, kenyataannya hanya sebagian kecil pendanaan kemanusiaan—kurang dari 4%—yang mencapai aktor lokal dan nasional secara langsung . Organisasi yang dipimpin oleh perempuan dan kelompok paling terpinggirkan menerima lebih sedikit lagi . Di Bangladesh, dalam respons pengungsi Rohingya, organisasi lokal mengkritik bahwa 92% dana tertentu dari pemerintah AS disalurkan melalui badan PBB dan hanya 8% ke organisasi internasional, tanpa akses langsung yang bermakna bagi aktor lokal .

2. Partisipasi Tanpa Kekuasaan

Meskipun partisipasi dalam ruang koordinasi meningkat, aktor lokal sering tetap tereksklusi dari proses pengambilan keputusan yang menentukan prioritas, mengalokasikan sumber daya, dan mendefinisikan keberhasilan . Hayat Mirshad, Direktur FE-MALE, dengan tajam menyatakan: “participation without power is just a politer way of excluding us” . Partisipasi tanpa kekuasaan hanyalah cara yang lebih sopan untuk mengecualikan .

3. Pendanaan yang Kaku dan Tidak Fleksibel

Pendanaan yang mencapai aktor lokal biasanya tetap sangat terikat (earmarked) dan tidak fleksibel . Hal ini berarti lokalisasi berisiko menjadi tidak lebih dari sub-kontrak dari respons yang dirancang secara internasional, bukan pengalihan kekuasaan yang nyata . Di DRC, aktor lokal secara eksplisit menuntut pergeseran dari “lokalisasi finansial” ke “lokalisasi pengambilan keputusan” .

4. Risiko Regresi di Tengah Krisis Pendanaan

Krisis pendanaan kemanusiaan global yang semakin parah justru memperkuat kecenderungan ini. Logika “hiper-prioritisasi” yang didorong oleh Pemulihan Kemanusiaan PBB berfokus pada pendanaan yang lebih sempit dan intervensi “penyelamatan nyawa” yang sering didefinisikan secara sempit . Dalam konteks ini, risiko kembalinya model top-down yang mengesampingkan aktor lokal atas nama efisiensi dan kontrol sangat nyata .


Grand Bargain di Indonesia: Studi Kasus

Indonesia memiliki peran aktif dalam implementasi Grand Bargain, terutama melalui National Reference Group (NRG) . Pada Maret 2026, perwakilan Indonesia berpartisipasi dalam pertemuan NRG di Nairobi yang mempertemukan 11 negara untuk merancang arsitektur platform kemanusiaan masa depan . Indonesia juga terlibat dalam penyusunan proposal NRG bersama yang bertujuan untuk mendorong inklusi struktural dan akuntabilitas yang lebih kuat dalam sistem kemanusiaan global .

Sebagai negara yang memiliki risiko konflik, bencana, dan pengungsian yang saling tumpang tindih, Indonesia menjadi contoh penting bagaimana Grand Bargain diimplementasikan di tingkat nasional. Namun, seperti di negara lain, implementasi di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan komitmen pendanaan langsung dan kemitraan setara.


Peran National Reference Groups (NRGs)

National Reference Groups (NRGs) adalah mekanisme koordinasi dan akuntabilitas di tingkat negara yang diluncurkan untuk melacak implementasi komitmen Grand Bargain di tingkat nasional . NRG beroperasi dalam kerangka inisiatif lokalisasi untuk mempromosikan sistem kemanusiaan yang lebih adil dan efektif melalui pembuatan bukti, promosi dialog multi-pemangku kepentingan, dan dukungan bagi reformasi sektor kemanusiaan .

NRG hadir di berbagai negara, termasuk Yaman, DRC, Ukraina, Indonesia, dan lainnya. Mereka berfungsi sebagai jembatan antara komitmen global dan realitas nasional. Di Yaman, misalnya, NRG menyelenggarakan lokakarya perencanaan strategis yang menghasilkan rencana aksi untuk periode 2026-2028 dengan melibatkan 62 peserta dari berbagai pemangku kepentingan . Di DRC, NRG mengadakan konsultasi multi-pemangku kepentingan di Goma dan Kinshasa untuk merumuskan posisi nasional yang akan dibawa ke pertemuan tahunan Grand Bargain di Jenewa .


Prospek Masa Depan: Post-2026

Grand Bargain 3.0 akan berakhir pada tahun 2026, dan diskusi tentang arsitektur masa depan platform kemanusiaan global sedang berlangsung. Dalam pertemuan NRG di Nairobi, para aktor lokal dari 11 negara secara kolektif menyusun proposal NRG untuk platform masa depan . Proposal ini mencakup elemen-elemen seperti :

  • Governance: Struktur tata kelola yang lebih inklusif
  • Akuntabilitas: Fungsi akuntabilitas yang lebih kuat
  • Peran NRG: Pengakuan formal peran NRG dalam tata kelola global
  • Identitas Baru: Identitas baru untuk platform yang akan menggantikan Grand Bargain

Aktor lokal di DRC juga secara eksplisit menuntut agar NRG diberikan dua kursi formal dalam tata kelola global pasca-2026, serta anggaran operasional yang mandiri . Mereka juga mendorong pembentukan mekanisme audit nasional tanpa hak veto untuk memastikan akuntabilitas yang lebih kuat.

BRAC, organisasi pembangunan global yang berbasis di Bangladesh, menyambut laporan baru dari Duta Besar Grand Bargain dan mitra yang menyerukan komitmen baru untuk investasi jangka panjang dalam organisasi lokal dan nasional di saat kebutuhan kemanusiaan global semakin meningkat . Laporan ini menekankan bahwa “investasi pada aktor lokal bukanlah ideologi, tetapi praktik pembangunan dan kemanusiaan yang efektif” , dan menyerukan penggantian model pendanaan proyek jangka pendek dengan kemitraan jangka panjang yang memungkinkan kepemimpinan lokal berkembang .


Kesimpulan

Grand Bargain telah memainkan peran penting dalam mengubah lanskap kebijakan kemanusiaan global selama dekade terakhir. Kesepakatan ini berhasil mengangkat lokalisasi dari isu pinggiran menjadi norma yang diterima secara luas. Prinsip “selokal mungkin, seinternasional seperlunya” kini menjadi bagian dari kosakata kebijakan kemanusiaan global.

Namun, kesenjangan antara komitmen dan realisasi tetap menjadi tantangan utama. Kurang dari 4% pendanaan kemanusiaan mencapai aktor lokal secara langsung, partisipasi dalam ruang koordinasi belum diterjemahkan ke dalam pergeseran kekuasaan yang bermakna, dan krisis pendanaan global justru mengancam kemajuan yang telah dicapai. Seperti yang dinyatakan dengan tegas oleh aktor lokal di DRC: diperlukan pergeseran dari “lokalisasi finansial” ke “lokalisasi pengambilan keputusan”.

Memasuki fase post-2026, momentum untuk reformasi tidak boleh hilang. Proposal NRG untuk platform masa depan menawarkan cetak biru untuk sistem kemanusiaan yang lebih inklusif dan akuntabel. Seperti yang dirangkum dalam laporan CAFOD, transisi menuju sistem yang didorong secara lokal memerlukan pergeseran struktural dalam pendanaan, kemitraan, koordinasi, dan pembagian risiko—pergeseran dari aktor internasional sebagai penjaga gerbang sumber daya menuju pencipta kondisi yang memungkinkan aktor lokal memimpin lebih efektif, mempengaruhi lebih bermakna, dan mempertahankan pekerjaan mereka dari waktu ke waktu.


Daftar Pustaka

  1. Tamdeen Youth Foundation. (2026). Conclusion of the Yemen NRG Workshop with Adoption of Action Plan. Tamdeen-ye.org .
  2. Inter-Agency Standing Committee. (2025). Outcome Report: Country Level Perception Survey on Progress Towards Grand Bargain Commitments. IASC .
  3. Inter-Agency Standing Committee. (2025). The Grand Bargain – A Shared Commitment to Better Serve People in Need.IASC .diakses di https://interagencystandingcommittee.org/sites/default/files/migrated/2017-02/grand_bargain_final_22_may_final-2_0.pdf
  4. Inter-Agency Standing Committee. (2025). The Grand Bargain 3.0. IASC, diakses di https://interagencystandingcommittee.org/grand-bargain-official-website/grand-bargain-30-deenfr
  5. BRAC Europe. (2026). Scaling investment in local leadership: from theory to practice. Braceurope.org .
  6. Cooper, H. (2026). Protecting Progress on Localization: The Grand Bargain 10 Years On. Oxfam America .
  7. Oxfam. (2026). Localisation in Humanitarian Aid: Progress and Gaps After a Decade. LinkedIn/ICVA .
  8. Alliance of Ukrainian CSOs. (2026). Grand Bargain 3.0 framework and NRG Proposal. LinkedIn.
  9. CONAFOHD RDC. (2026). Vers Genève 2026 : Le GNR RDC consolide sa position nationale. Conafohd.org .
  10. CONAFOHD RDC. (2026). Humanitaire en RDC : Les acteurs locaux sonnent la révolte. Conafohd.org .
  11. Daily Observer. (2026). Rohingya response plan faces criticism over exclusion of local NGOs. Observerbd.com .
  12. CAFOD. (2026). From local presence to local power: implications for humanitarian financing, partnership, coordination and risk-sharing. Cafod.org.uk .