Global Reporting Initiative (GRI): Standar Global untuk Pelaporan Keberlanjutan


Pendahuluan

Di tengah meningkatnya tuntutan publik dan pemangku kepentingan akan transparansi, organisasi tidak lagi hanya dinilai dari kinerja finansialnya. Masyarakat, investor, dan regulator menuntut pertanggungjawaban atas dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dari aktivitas organisasi. Di sinilah pelaporan keberlanjutan memainkan peran krusial.

Global Reporting Initiative (GRI) telah menjadi standar global yang paling banyak digunakan untuk pelaporan keberlanjutan . Seperti yang dinyatakan dalam situs resmi GRI: “GRI’s consistent, comparable and globally-applicable standards have become the world’s most widely-used sustainability reporting standards” . Pada tahun 2025, perusahaan yang menggunakan standar GRI mencakup 62% kapitalisasi pasar global .

Di Indonesia, penerapan GRI diperkuat oleh regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 51/POJK.03/2017 yang mewajibkan pelaporan keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik . Hal ini menjadikan pemahaman tentang GRI semakin penting bagi organisasi di Indonesia.

Mengapa GRI penting?

Global Reporting Initiative (GRI) ada untuk membantu organisasi agar jelas dan transparan tentang bagaimana aktivitas dan dampak mereka memengaruhi manusia dan planet ini, sehingga mereka dapat membagikan informasi ini secara publik, dan menggunakannya untuk pengambilan keputusan yang terinformasi dan strategis.

Bagaimana relevansi kami saat ini?

Persyaratan pelaporan keberlanjutan wajib meningkat di banyak negara, dengan GRI banyak dirujuk dalam peraturan pengungkapan di seluruh dunia. Hal ini dilengkapi dengan pelaporan sukarela yang meluas di pasar global.
GRI memainkan peran sentral dalam membentuk bagaimana data dampak diungkapkan secara konsisten secara global. Ini termasuk keterlibatan dengan kerangka kerja dan pembuat standar lainnya untuk bersama-sama menciptakan sistem pelaporan global yang praktis,
efektif, dan efisien, dengan dampak sebagai intinya.

GRI tidak hanya mengikuti perubahan – kami memimpinnya.

Lima fakta penting tentang GRI

  1. Standar GRI adalah standar pelaporan keberlanjutan yang paling banyak digunakan di dunia: sembilan dari sepuluh perusahaan pelapor menggunakan GRI.
    Survei Pelaporan Keberlanjutan dua tahunan KPMG (2024) mengungkapkan 79% perusahaan terkemuka di dunia menerbitkan laporan keberlanjutan, di mana 90% menggunakan GRI.
  2. Perusahaan yang melaporkan dengan Standar GRI mencakup sebagian besar kapitalisasi pasar global.
    Laporan Keberlanjutan Korporasi Global OECD (2025) menemukan perusahaan pelapor GRI mencakup 61% dari kapitalisasi pasar global.
  3. Hampir semua pasar dan ekonomi utama memiliki kebijakan pengungkapan yang merujuk pada GRI.
    128 negara – dua pertiga dari total global – memiliki satu atau lebih kebijakan nasional atau yurisdiksi yang merujuk pada penggunaan Standar GRI dalam pelaporan (Carrots & Sticks, 2024).
  4. Manfaat pelaporan keberlanjutan jauh melampaui keuntungan reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.
    Analisis GRI (2025) tentang nilai pelaporan keberlanjutan menemukan bahwa 73% studi empiris menunjukkan korelasi positif antara pelaporan yang selaras dengan GRI dan kinerja keuangan.
  5. Permintaan akan pendidikan pelaporan keberlanjutan berkualitas tinggi mencapai rekor tertinggi.
    Pada tahun 2025, terdapat rekor tertinggi sepanjang masa yaitu 20.000 pendaftaran dari 150+ negara dalam kursus pelatihan GRI, termasuk 2.000 Sertifikasi Profesional GRI yang dikeluarkan.

Sejarah dan Evolusi GRI

Latar Belakang dan Pendirian

GRI didirikan sebagai pusat kolaborasi Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Programme) dengan visi bahwa “disclosure on economic, environmental, and social performance becomes as commonplace and comparable as financial reporting, and as important to organizational success” . Misi GRI adalah menciptakan kondisi bagi pertukaran informasi pelaporan keberlanjutan yang transparan dan andal melalui pengembangan dan perbaikan berkelanjutan dari kerangka kerja pelaporan keberlanjutan GRI .

Dari mana asal kami?

GRI didirikan hampir 30 tahun yang lalu, ketika perusahaan-perusahaan baru mulai membahas keberlanjutan tetapi belum memiliki pendekatan bersama. Cara organisasi berkomunikasi tentang dampak mereka, jika memang berkomunikasi, sulit untuk dibandingkan dan sangat selektif.
GRI memimpin pengembangan bahasa global umum untuk pelaporan keberlanjutan, memungkinkan pengungkapan yang konsisten oleh organisasi dari semua ukuran dan sektor.
Saat ini, GRI adalah organisasi nirlaba independen yang berkantor pusat di Belanda, dengan staf dan jaringan regional di seluruh dunia.
Keterlibatan global kami memastikan kami menanggapi kebutuhan semua pemangku kepentingan – pendekatan multi-pemangku kepentingan – sambil tetap relevan secara lokal.

Evolusi Kerangka Kerja GRI

Perkembangan kerangka kerja GRI telah melalui beberapa fase signifikan :

PeriodeVersiKarakteristik
2000-2016G1, G2, G3/G3.1, G4Pedoman (Guidelines) dengan pendekatan sukarela dan fleksibel
2016 – 2021GRI Standards (2016)Transisi dari pedoman menjadi standar yang lebih terstruktur
2021 – sekarangUniversal Standards 2021Standar universal dengan tiga dokumen inti: GRI 1, GRI 2, dan GRI 3

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Universal Standards 2021: Tonggak Penting

Pada Oktober 2021, GRI mengumumkan pembaruan besar pada Universal Standards yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2023 . Perubahan ini merupakan pembaruan paling signifikan sejak standar diluncurkan enam tahun sebelumnya .

Universal Standards 2021 terdiri dari tiga dokumen inti :

  • GRI 1: Foundation — Memperkenalkan tujuan dan sistem pelaporan GRI, menetapkan konsep pelaporan kunci, persyaratan, dan prinsip-prinsip.
  • GRI 2: General Disclosures — Pengungkapan tentang praktik pelaporan, aktivitas dan pekerja, tata kelola, strategi, kebijakan dan praktik, serta keterlibatan pemangku kepentingan.
  • GRI 3: Material Topics — Panduan langkah demi langkah dan pengungkapan revisi tentang bagaimana organisasi menentukan, mendaftar, dan mengelola setiap topik materialnya.

Pembaruan ini menyelaraskan standar dengan instrumen antar-pemerintah yang ditetapkan oleh PBB dan OECD untuk perilaku bisnis yang bertanggung jawab dan pelaporan uji tuntas hak asasi manusia . Standar GRI telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa termasuk Bahasa Indonesia, untuk memastikan aksesibilitas global .

Apa itu Standar GRI?

Standar GRI adalah sistem pelaporan keberlanjutan yang paling banyak diadopsi di dunia. Standar ini digunakan untuk melaporkan dampak oleh sebagian besar perusahaan terkemuka di seluruh dunia.
Dengan menggunakan rangkaian Standar lengkap kami, organisasi mendapatkan informasi yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan guna menjawab pertanyaan-pertanyaan kunci seperti:

  • Bagaimana aktivitas kami memengaruhi masyarakat dan komunitas?
  • Apa dampak yang kami berikan terhadap lingkungan dan ekonomi?
  • Di mana risiko dan peluang yang terkait dengan apa yang kami lakukan?

Standar GRI mengoperasionalkan tantangan global besar – seperti tujuan dan norma yang ditetapkan oleh PBB, ILO, dan OECD – menjadi pengungkapan yang praktis dan dapat digunakan.
Karena Standar kami komprehensif, berwibawa, dan banyak digunakan, laporan berbasis GRI kemungkinan besar akan diaudit secara independen, membantu membangun kredibilitas dan kepercayaan.


Struktur Standar GRI

Standar Universal, Standar Sektor, dan Standar Topik

Kerangka kerja GRI terdiri dari tiga seri standar yang saling melengkapi :

┌─────────────────────────────────────────────────────────────────────┐
│                    STRUKTUR STANDAR GRI                             │
├─────────────────────────────────────────────────────────────────────┤
│                                                                     │
│  ┌─────────────────────────────────────────────────────────────┐   │
│  │  1. UNIVERSAL STANDARDS                                     │   │
│  │     └── GRI 1: Foundation - Konsep dan prinsip dasar        │   │
│  │     └── GRI 2: General Disclosures - Pengungkapan umum      │   │
│  │     └── GRI 3: Material Topics - Proses penentuan topik    │   │
│  │         material                                            │   │
│  └─────────────────────────────────────────────────────────────┘   │
│                                    │                                │
│                                    ▼                                │
│  ┌─────────────────────────────────────────────────────────────┐   │
│  │  2. SECTOR STANDARDS                                        │   │
│  │     └── Panduan khusus untuk sektor-sektor tertentu         │   │
│  │     └── Contoh: GRI 12 (Coal Sector), GRI 13 (Agriculture) │   │
│  └─────────────────────────────────────────────────────────────┘   │
│                                    │                                │
│                                    ▼                                │
│  ┌─────────────────────────────────────────────────────────────┐   │
│  │  3. TOPIC STANDARDS                                         │   │
│  │     └── Standar untuk topik-topik spesifik (ekonomi,       │   │
│  │         lingkungan, sosial)                                 │   │
│  │     └── Contoh: GRI 201 (Economic Performance),            │   │
│  │         GRI 302 (Energy), GRI 403 (Occupational Health)    │   │
│  └─────────────────────────────────────────────────────────────┘   │
│                                                                     │
└─────────────────────────────────────────────────────────────────────┘

Sektor Supplements

Selain standar universal, GRI juga mengembangkan Sector Supplements yang memberikan panduan khusus bagi sektor-sektor tertentu dengan kebutuhan unik yang memerlukan panduan terspesialisasi . Contoh sektor yang telah memiliki panduan tambahan ini termasuk sektor pertambangan, pertanian, dan keuangan.

Apa yang kami lakukan di luar standar?

GRI tidak hanya menetapkan standar. Kami memberikan dukungan praktis untuk membantu organisasi membuka nilai pelaporan:

  • Pelatihan dan alat untuk membangun keterampilan pelaporan;
  • Layanan dukungan untuk meningkatkan kualitas pelaporan;
  • Advokasi global, kolaborasi, dan kemitraan yang mendorong transparansi perusahaan.

Prinsip-Prinsip Pelaporan GRI

GRI menetapkan dua kelompok prinsip pelaporan yang menjadi landasan kualitas laporan keberlanjutan :

1. Prinsip untuk Menentukan Konten Laporan

PrinsipDeskripsi
Stakeholder InclusivenessMengidentifikasi pemangku kepentingan dan menjelaskan respons terhadap ekspektasi dan kepentingan mereka yang sah 
Sustainability ContextMenyajikan kinerja organisasi dalam konteks keberlanjutan yang lebih luas 
MaterialityMencakup aspek yang mencerminkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang signifikan, atau yang secara substansial mempengaruhi penilaian dan keputusan pemangku kepentingan 
CompletenessMencakup aspek material dan batasannya yang cukup untuk mencerminkan dampak signifikan dan memungkinkan pemangku kepentingan menilai kinerja organisasi 

2. Prinsip untuk Menentukan Kualitas Laporan

PrinsipDeskripsi
BalanceMencerminkan aspek positif dan negatif dari kinerja untuk memungkinkan penilaian keseluruhan yang beralasan 
ComparabilityMemilih, mengumpulkan, dan melaporkan informasi secara konsisten; menyajikan informasi yang memungkinkan analisis perubahan kinerja dari waktu ke waktu dan perbandingan dengan organisasi lain 
AccuracyMenyediakan informasi yang cukup akurat dan terperinci bagi pemangku kepentingan untuk menilai kinerja 
TimelinessMelaporkan secara teratur agar informasi tersedia tepat waktu bagi pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang tepat 
ClarityMembuat informasi dapat dipahami dan diakses oleh pemangku kepentingan 
ReliabilityMengumpulkan, mencatat, mengkompilasi, menganalisis, dan mengungkapkan informasi dan proses yang digunakan dalam persiapan laporan dengan cara yang memungkinkan pemeriksaan dan menetapkan kualitas serta materialitas informasi 

Dampak Materialitas Ganda (Double Materiality)

GRI semakin mendorong pendekatan double materiality dalam pelaporan keberlanjutan. Pendekatan ini mengevaluasi topik keberlanjutan melalui dua lensa :

  1. Impact Materiality: Bagaimana perusahaan berdampak pada masyarakat dan lingkungan
  2. Financial Materiality: Bagaimana isu keberlanjutan menciptakan risiko dan peluang finansial bagi perusahaan

Pendekatan ini mencerminkan pergeseran dari pelaporan berbasis kepatuhan menjadi berbasis dampak dan risiko .


GRI dan Interoperabilitas Standar Global

GRI memainkan peran penting dalam mendorong interoperabilitas standar pelaporan keberlanjutan global. Organisasi ini secara aktif berkolaborasi dengan berbagai badan standardisasi internasional untuk menyelaraskan pendekatan pelaporan.

Kolaborasi dengan EFRAG dan ESRS

GRI telah bekerja sama dengan EFRAG (European Financial Reporting Advisory Group) melalui Nota Kesepahaman untuk membangun Standar Pelaporan Keberlanjutan Eropa (ESRS) yang dapat dioperasikan dengan standar GRI . Namun, GRI baru-baru ini menyuarakan keprihatinan bahwa amandemen ESRS berpotensi melemahkan fokus pada dampak materialitas .

Robin Hodess, CEO GRI, menyatakan:

“Simplification should benefit from globally-adopted best practice. By strengthening alignment with the GRI Standards, EFRAG can meet its mandate and reduce unnecessary costs and complexity for EU companies” .

Carol Adams, Ketua Global Sustainability Standards Board (GSSB) GRI, menegaskan:

“The GRI Standards, developed through a multi-stakeholder process and informed by scientific evidence, provide the global reference point for organizations to identify and disclose their most significant impacts” .

Kolaborasi dengan CDP

GRI juga berkolaborasi dengan Carbon Disclosure Project (CDP) untuk mengembangkan panduan pelaporan lingkungan yang selaras dengan regulasi nasional dan standar global . Panduan ini mengintegrasikan CDP questionnaires, GRI Standards, TCFD, dan SBTi untuk membantu perusahaan di Indonesia meningkatkan transparansi dan kepatuhan .


GRI di Indonesia: Regulasi dan Implementasi

OJK Regulation No. 51/POJK.03/2017

Di Indonesia, penerapan GRI diperkuat oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik . Regulasi ini mewajibkan pelaporan keberlanjutan dengan mengacu pada standar internasional termasuk GRI.

Praktik Pelaporan di Indonesia

Penelitian tentang pelaporan keberlanjutan perbankan syariah di Indonesia menggunakan standar GRI menunjukkan bahwa pengungkapan masih tidak merata antar kategori :

Kategori PengungkapanTingkat Pengungkapan
Sosial62.5% (rata-rata 5 dari 8 aspek)
Ekonomi41.7% (rata-rata 1.67 dari 4 aspek)
Lingkungan39.4% (rata-rata 4.33 dari 11 aspek)

Sumber: Reni et al. (2026) 

Meskipun regulasi telah mendorong adopsi pelaporan keberlanjutan, penelitian ini menunjukkan bahwa adopsi regulasi tidak secara otomatis menghasilkan pengungkapan GRI yang komprehensif .

Jaminan Pihak Ketiga (Assurance)

OECD melaporkan bahwa sekitar 32% laporan keberlanjutan yang diajukan ke OJK pada tahun 2024 menyertakan jaminan pihak ketiga . Perusahaan-perusahaan BUMN terkemuka seperti Pertamina dan PLN telah memperoleh jaminan untuk indikator tertentu, terutama emisi gas rumah kaca Scope 1 dan Scope 2, menggunakan standar internasional seperti ISAE 3000 dan AA1000AS .

Pemerintah Indonesia berencana untuk memperkenalkan jaminan pihak ketiga secara bertahap dan wajib, yang akan menargetkan sektor-sektor berisiko tinggi dan berdampak tinggi termasuk energi, pertambangan, dan jasa keuangan .


GRI dalam Perspektif Tokoh dan Organisasi

Carol Adams, Ketua Global Sustainability Standards Board (GSSB) GRI, menekankan pentingnya standar GRI sebagai referensi global:

“The GRI Standards, developed through a multi-stakeholder process and informed by scientific evidence, provide the global reference point for organizations to identify and disclose their most significant impacts” .

Robin Hodess, CEO GRI, menyoroti perlunya interoperabilitas standar:

“Simplification should benefit from globally-adopted best practice” .


Kritik dan Tantangan GRI

Meskipun GRI adalah standar pelaporan keberlanjutan yang paling banyak digunakan, kerangka kerja ini tidak lepas dari kritik dan tantangan:

  1. Kompleksitas Implementasi: Standar GRI yang komprehensif dapat menjadi beban bagi organisasi kecil dengan sumber daya terbatas.
  2. Perbedaan Interpretasi: Meskipun standar dirancang untuk konsistensi, interpretasi yang berbeda dapat mengurangi komparabilitas antar organisasi.
  3. Kesenjangan Implementasi di Indonesia: Seperti yang ditunjukkan dalam penelitian perbankan syariah, adopsi regulasi tidak secara otomatis menghasilkan pengungkapan GRI yang komprehensif .
  4. Jaminan yang Terbatas: Kurangnya jaminan pihak ketiga yang independen masih menjadi tantangan di Indonesia, dengan hanya sekitar 32% laporan yang menyertakan jaminan .
  5. Perkembangan Standar yang Berkelanjutan: Sebagai standar yang terus berkembang, GRI menghadapi tantangan untuk tetap relevan di tengah perubahan regulasi global, termasuk perkembangan ESRS di Eropa .

Kesimpulan

Global Reporting Initiative (GRI) telah menjadi standar global yang paling banyak digunakan untuk pelaporan keberlanjutan. Dengan visi untuk membuat pengungkapan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial menjadi sama umum dan sebandingnya dengan pelaporan keuangan, GRI telah mengembangkan kerangka kerja yang komprehensif melalui standar universal, sektor, dan topik.

Prinsip-prinsip pelaporan GRI—termasuk stakeholder inclusivenesssustainability contextmateriality, dan completeness—memberikan landasan bagi laporan keberlanjutan yang berkualitas. Sementara itu, prinsip kualitas seperti balancecomparabilityaccuracytimelinessclarity, dan reliability memastikan bahwa informasi yang disajikan dapat dipercaya dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan.

Di Indonesia, regulasi OJK No. 51/POJK.03/2017 telah mendorong adopsi pelaporan keberlanjutan dengan mengacu pada standar GRI. Meskipun demikian, penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan masih tidak merata antar kategori, dengan aspek lingkungan menjadi yang paling rendah. Tantangan ke depan mencakup peningkatan kualitas pelaporan, perluasan cakupan jaminan pihak ketiga, dan harmonisasi dengan standar global lainnya.

Seperti yang dinyatakan dalam misi GRI, tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi bagi pertukaran informasi pelaporan keberlanjutan yang transparan dan andal . Dalam dunia yang semakin menuntut akuntabilitas, GRI akan terus memainkan peran penting dalam mendorong transparansi dan pembangunan berkelanjutan.


Daftar Pustaka

  1. “The Global Reporting Initiative.” Wikigender, 2026.
  2. “Four more translations of Universal Standards.” Global Reporting Initiative, 2023.
  3. “GRI Standards – Quality Principles.” Global Reporting Initiative, 2023.
  4. OECD. “State Ownership and Sustainability in Indonesia.” OECD Publishing, 2026.
  5. “Impact focus of the ESRS must be strengthened.” Global Reporting Initiative, 2025.
  6. Rimmel, G. “Global Reporting Initiative.” Taylor & Francis, 2025.
  7. “Universal Standards available in more languages.” Global Reporting Initiative, 2022.
  8. “GRI’s Reporting Principles.” National Central University, 2023.
  9. “2025 Environmental Reporting Guidance – GRI and CDP.” LinkedIn, 2025.
  10. “GRI’s Impact and Risk Based Reporting Shift.” LinkedIn, 2026.
  11. “The global leader for sustainability reporting.” Global Reporting Initiative, 2026.
  12. “Get ready for enhanced sustainability reporting with GRI.” Global Reporting Initiative, 2022.
  13. “Corporate Reputation.” ScienceDirect, 2026.
  14. Reni, D., Al Hakim, R.M.R.I., & Muklis. “A Critical Analysis of Sustainability Reporting in Indonesian Islamic Banking Using Global Reporting Initiative Standards.” Indonesian Journal of Taxation and Accounting, 4(1), 88-95, 2026.
  15. “GRI: Impact focus of the ESRS must be strengthened.” Financial Investigator, 2025.
  16. https://www.globalreporting.org