Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
Pendahuluan
Akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang layak merupakan hak dasar manusia dan prasyarat penting bagi kesehatan, produktivitas ekonomi, dan martabat masyarakat. Di Indonesia, tantangan penyediaan akses air bersih di wilayah perdesaan menjadi perhatian serius, terutama di daerah-daerah yang rawan kekeringan seperti NTT, NTB, dan Maluku Utara. Sebagai respons terhadap tantangan ini, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) pada tahun 2008, dengan dukungan pinjaman dari Bank Dunia .
Program ini dirancang dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap—mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih . Keunikan pendekatan ini terletak pada keyakinan bahwa keberlanjutan layanan air minum hanya dapat terwujud jika masyarakat memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif terhadap sistem yang mereka bangun bersama .
Namun, setelah tiga fase pelaksanaan, program PAMSIMAS resmi berakhir pada tahun 2022 . Penghentian program ini memicu pertanyaan kritis: bagaimana nasib layanan air yang selama ini mengandalkan dukungan pemerintah pusat, dan bagaimana memastikan keberlanjutan akses air minum bagi puluhan juta masyarakat perdesaan?
Definisi dan Tujuan PAMSIMAS
Apa Itu PAMSIMAS?
PAMSIMAS adalah program nasional penyediaan air minum dan sanitasi yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program ini merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat sebagai aktor utama . Berbeda dengan pendekatan pembangunan infrastruktur tradisional yang bersifat top-down, PAMSIMAS menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima bantuan.
Secara konseptual, PAMSIMAS didasarkan pada keyakinan bahwa keberlanjutan layanan air minum tidak hanya ditentukan oleh kualitas infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kapasitas kelembagaan lokal, partisipasi masyarakat, dan rasa kepemilikan kolektif terhadap sistem yang dikelola bersama.

Tujuan Program
Tujuan utama PAMSIMAS adalah mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam mencapai target akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan . Secara lebih spesifik, program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan akses air minum dan sanitasi di wilayah perdesaan dan pinggiran kota yang belum terjangkau layanan
- Mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat melalui integrasi komponen kesehatan, higiene, dan sanitasi
- Memberdayakan masyarakat agar mampu mengelola dan memelihara infrastruktur air minum secara mandiri dan berkelanjutan
- Menggerakkan ekonomi desa melalui pendekatan padat karya yang melibatkan tenaga kerja lokal
Landasan Hukum dan Prinsip-Prinsip
Kerangka Regulasi
PAMSIMAS dilaksanakan dengan landasan hukum yang kuat, yang mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penyediaan air minum dan sanitasi sebagai urusan wajib pelayanan dasar. Beberapa payung hukum utama yang menjadi dasar pelaksanaan PAMSIMAS meliputi :
| Landasan Hukum | Substansi |
|---|---|
| UU No. 17 Tahun 2007 | Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 |
| UU No. 11 Tahun 2009 | Kesejahteraan Sosial |
| UU No. 23 Tahun 2014 | Pemerintahan Daerah—menetapkan penyediaan air minum sebagai urusan wajib pemerintah daerah |
| UU No. 6 Tahun 2014 | Desa—memberikan kewenangan desa dalam pengelolaan sumber daya lokal |
| Perpres No. 185 Tahun 2014 | Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi |
| PP No. 122 Tahun 2015 | Sistem Penyediaan Air Minum |
| Permenkes No. 3 Tahun 2014 | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) |
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan air minum dan sanitasi menjadi urusan wajib pemerintah daerah, yang penyelenggaraannya berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan Pemerintah Pusat . Hal ini menegaskan bahwa akses air bersih bukan sekadar program proyek, tetapi merupakan tanggung jawab negara yang harus dijamin berkelanjutan.
Prinsip-Prinsip Dasar
Pelaksanaan PAMSIMAS didasarkan pada beberapa prinsip yang menjadi fondasi pendekatan berbasis masyarakat:
1. Partisipasi Masyarakat
Prinsip paling fundamental dalam PAMSIMAS adalah pelibatan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap program—perencanaan, pelaksanaan, hingga pengoperasian dan pemeliharaan . Partisipasi ini diwujudkan melalui pembentukan kelembagaan lokal seperti Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) dan Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) . Masyarakat juga diwajibkan memberikan kontribusi dana sebesar 20% dari total kebutuhan, dengan 4% dalam bentuk uang tunai dan 16% dalam bentuk tenaga dan material .
2. Kepemilikan Lokal
Prinsip “rasa memiliki” menjadi kunci keberlanjutan program. Seperti yang diungkapkan oleh seorang pengurus komite air desa dalam kunjungan Bank Dunia: “If we don’t take care of it, how will the system last? This is ours.” Pernyataan ini menggambarkan bagaimana partisipasi aktif dan rasa tanggung jawab kolektif terbentuk ketika masyarakat merasakan bahwa sistem air adalah milik mereka, bukan milik pemerintah atau donor.
3. Pendekatan Padat Karya
PAMSIMAS menerapkan strategi pembangunan padat karya yang tidak hanya menghasilkan output fisik, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan perputaran uang di desa .
4. Integrasi Kesehatan dan Sanitasi
Program ini tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga mengintegrasikan komponen kesehatan, higiene, dan sanitasi untuk mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan .
Mekanisme Pelaksanaan dan Komponen Program

Lima Komponen Utama PAMSIMAS
PAMSIMAS terdiri dari lima komponen yang saling terkait :
| Komponen | Fokus |
|---|---|
| 1. Pemberdayaan Masyarakat & Pengembangan Kelembagaan | Pembentukan dan penguatan kelembagaan lokal (KPSPAMS, KKM); pelatihan pengelola; fasilitasi partisipasi masyarakat |
| 2. Kesehatan, Higiene & Sanitasi | Promosi perilaku hidup bersih dan sehat; integrasi dengan program STBM |
| 3. Penyediaan Prasarana & Sarana Air Minum dan Sanitasi | Pembangunan infrastruktur fisik: sumur bor, intake air, sistem filtrasi, reservoir, pompa, menara air, jaringan perpipaan, sambungan rumah |
| 4. Pengembangan Produktivitas Desa | Pemanfaatan air untuk kegiatan produktif; penguatan ekonomi lokal |
| 5. Proyek | Manajemen program; monitoring dan evaluasi |
Tahapan Partisipasi dalam PAMSIMAS
Berdasarkan penelitian di lapangan, partisipasi masyarakat dalam PAMSIMAS umumnya melalui beberapa tahap :
Tahap Sosialisasi
Pada tahap awal, masyarakat diundang dalam forum sosialisasi untuk mendapatkan informasi tentang tujuan, mekanisme, dan kewajiban program. Namun, berdasarkan analisis menggunakan teori tangga partisipasi Arnstein, kegiatan ini sering berada pada tingkat “informasi” (informing)—masyarakat diberi akses terhadap informasi tetapi belum dilibatkan dalam proses perumusan keputusan .
Tahap Perencanaan
Masyarakat dilibatkan dalam musyawarah untuk mengidentifikasi kebutuhan teknis dan menyepakati mekanisme kontribusi. Berdasarkan penelitian, partisipasi pada tahap ini sering berada pada tingkat “konsultasi” (consultation), di mana masyarakat dapat menyampaikan pendapat, tetapi keputusan akhir tetap mengacu pada pedoman program .
Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pembangunan infrastruktur, partisipasi masyarakat paling terasa melalui kerja bakti dan gotong royong. Sekitar 30-50 orang, kebanyakan laki-laki dewasa, terlibat dalam pembangunan sumur, menara air, dan jaringan pipa .
Tahap Pengelolaan
Setelah infrastruktur selesai, pengelolaan diserahkan kepada KPSPAMS yang bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan. Penelitian menunjukkan bahwa peran masyarakat umum dalam tahap ini cenderung terbatas, dengan dominasi pengurus dan warga yang memiliki keahlian teknis .
Capaian PAMSIMAS
Dampak dan Manfaat
Selama tiga fase pelaksanaan (2008-2022), PAMSIMAS mencatat dampak signifikan terhadap akses air bersih di Indonesia:
- Jangkauan luas: Sekitar 26 juta jiwa di lebih dari 38 ribu desa mendapatkan akses air minum melalui program ini .
- Penyerapan tenaga kerja: Pada tahun 2025 saja, program ini melibatkan lebih dari 4.500 tenaga kerja lokal di 302 lokasi pada 21 provinsi .
- Dampak ekonomi: Pendekatan padat karya menggerakkan ekonomi desa melalui pembayaran upah dan perputaran uang di tingkat lokal .
- Dampak kesehatan: Akses air bersih mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan dan memberikan waktu lebih banyak bagi anak-anak untuk belajar .
Pengakuan Internasional
Keberhasilan PAMSIMAS mendapat pengakuan internasional. Dalam World Water Forum ke-10 di Bali pada tahun 2024, Indonesia mempromosikan PAMSIMAS sebagai contoh baik tata kelola air yang dapat diadopsi oleh negara-negara anggota World Water Council . Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyatakan: “Desa-desa yang sulit mendapatkan air bahkan bisa memperoleh air dengan cukup. Karena kolaborasi itu, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat ikut terlibat.”
Tantangan Keberlanjutan Pasca-2022
Berakhirnya Program
PAMSIMAS fase III selesai pada tahun 2022, dan program resmi berakhir . Meskipun sempat dilanjutkan melalui APBN dan APBD, transisi ini tidak berjalan mulus. Kas pusat dan daerah yang terbatas, ditambah efisiensi anggaran untuk program-program prioritas lainnya, menyebabkan program ini akhirnya berhenti total .
Masalah di Lapangan
Penelitian menunjukkan bahwa program ini sudah lama memiliki banyak masalah di lapangan :
1. Infrastruktur Tidak Optimal
Data nasional mencatat sekitar 91% layanan PAMSIMAS masih aktif pada 2022. Namun, penelitian lapangan menemukan banyak infrastruktur yang sudah rusak atau bahkan tidak mengalir sama sekali, terutama di luar Jawa dan Bali . Studi teknis di Desa Keranji Guguh, Riau, menggunakan EPANET 2.2 menunjukkan bahwa beberapa titik distribusi gagal memenuhi standar tekanan minimum dan kecepatan aliran berada di bawah ambang ideal .
2. Keterbatasan Kapasitas Pengelola
PAMSIMAS mengandalkan partisipasi aktif masyarakat desa yang kemampuannya terbatas dalam memperbaiki kerusakan dan mengelola sistem. Masyarakat ini tidak diberi pelatihan yang memadai dalam mengelola sistem air . Partisipasi perempuan dalam pengelolaan juga tergolong rendah—meskipun ada syarat minimal 40% keterwakilan perempuan di KPSPAMS, hanya sekitar sepertiga dari PAMSIMAS di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat minimum ini .
3. Masalah Teknis dan Kualitas Air
Penelitian di Desa Purwosari Baru, Barito Kuala, setelah 10 tahun operasi menunjukkan bahwa kapasitas produksi maksimum PAMSIMAS hanya 0,135 m³/hari untuk melayani 108 sambungan rumah, sementara kebutuhan rumah tangga mencapai 38,545 m³/hari. Uji kualitas air juga mendeteksi bakteri E. Coli sebesar 16,1 MPN/100 ml, yang tidak memenuhi standar konsumsi .
4. Kesenjangan Partisipasi
Penelitian di Desa Modelidu, Gorontalo, menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat cukup aktif pada tahap perencanaan dan pelaksanaan, namun rendah pada tahap evaluasi dan pemeliharaan. Faktor penghambat meliputi persepsi bahwa pemeliharaan adalah tanggung jawab pemerintah, rendahnya kesadaran kolektif, dan minimnya sosialisasi .
5. Kendala Ekonomi
Keterbatasan kemampuan ekonomi warga menjadi hambatan, karena tidak semua keluarga mampu berkontribusi secara finansial untuk biaya operasional dan perawatan jaringan air. Di Jorong Tanjung Harapan, sekitar 60% petani dengan penghasilan kecil tidak dapat menggunakan program PAMSIMAS karena biaya per meter kubik sebesar Rp3.000 .
Faktor Kunci Keberlanjutan
Penelitian di Desa Binjai Baru, Batu Bara, menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) mengidentifikasi faktor-faktor yang paling berpengaruh terhadap keberlanjutan program :
| Prioritas | Faktor | Bobot |
|---|---|---|
| 1 | Partisipasi masyarakat | 0,1460 |
| 2 | Sistem tarif air | 0,1231 |
| 3 | Perlindungan lingkungan | 0,1125 |
| 4 | Kualitas air | 0,1087 |
| 5 | Peran kelembagaan | 0,0972 |
Hasil ini menunjukkan bahwa aspek sosial merupakan kriteria paling dominan (bobot prioritas 0,2401), diikuti oleh aspek ekonomi (0,2185), lingkungan (0,2058), teknologi (0,1844), dan kelembagaan (0,1512) .
Pembelajaran dan Rekomendasi
Apa yang Bisa Dipelajari?
Pengalaman PAMSIMAS memberikan sejumlah pembelajaran penting:
1. Keberlanjutan Memerlukan Dukungan Jangka Panjang
Meskipun pendekatan berbasis masyarakat efektif dalam membangun rasa kepemilikan, keberlanjutan layanan air memerlukan dukungan teknis dan pendanaan yang berkelanjutan dari pemerintah, bukan hanya pada tahap pembangunan infrastruktur .
2. Kepemilikan Lokal Tidak Terjadi Secara Otomatis
Rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif terbentuk ketika masyarakat dilibatkan secara aktif dan bermakna dalam seluruh tahap program, termasuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi—bukan hanya pada pelaksanaan fisik .
3. Pendekatan Terpadu dan Kolaboratif
Keberhasilan PAMSIMAS menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan. Seperti yang disimpulkan dalam kunjungan Bank Dunia: “clear roles, coordination across institutions, incentives that encourage responsibility, transparency in decision-making, and sustained engagement over time” adalah prinsip-prinsip yang menentukan keberhasilan program .
Rekomendasi
Berdasarkan pembelajaran dari PAMSIMAS, beberapa rekomendasi strategis dapat dirumuskan :
- Perlu adanya program pengganti yang berkelanjutan untuk layanan air minum perdesaan, mengingat akses air bersih merupakan hak dasar dan agenda prioritas pembangunan nasional.
- Setiap desa perlu memiliki peta jalan layanan air jangka panjang yang memuat target peningkatan layanan tahunan, sumber pendanaan, strategi perbaikan rutin, dan rencana pengembangan sumber daya manusia pengelola.
- Alternatif sumber pendanaan harus diidentifikasi, termasuk dari dana desa, bantuan NGO, kredit mikro, dan CSR perusahaan, untuk mengurangi ketergantungan pada APBN yang terbatas.
- Penguatan kapasitas kelembagaan lokal dan pelatihan teknis bagi pengelola air desa harus menjadi prioritas untuk memastikan kemampuan operasional dan pemeliharaan yang memadai.
- Peningkatan partisipasi perempuan dalam pengelolaan air desa perlu didorong melalui kebijakan afirmatif dan program pemberdayaan.
Kesimpulan
PAMSIMAS adalah salah satu program air minum dan sanitasi perdesaan terbesar di dunia yang telah memberikan akses air bersih bagi puluhan juta masyarakat Indonesia selama hampir dua dekade. Pendekatan berbasis masyarakat yang mengedepankan partisipasi aktif dan rasa kepemilikan lokal menjadi kekuatan utama program ini.
Namun, berakhirnya program pada 2022 menimbulkan tantangan serius bagi keberlanjutan layanan air yang telah dibangun. Keterbatasan kapasitas pengelola lokal, masalah teknis infrastruktur, serta kendala pendanaan dan partisipasi mengancam keberlanjutan akses air bagi masyarakat perdesaan.
Pembelajaran dari PAMSIMAS menegaskan bahwa penyediaan air minum bukanlah proyek satu kali, melainkan proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen politik, dukungan pendanaan, penguatan kelembagaan, dan partisipasi masyarakat yang bermakna. Seperti yang diungkapkan oleh seorang pengurus komite air desa: “We fix problems together. This is ours.”
Daftar Pustaka
- RRI.co.id. “PAMSIMAS 2025 Gerakkan Ekonomi Desa Lewat Padat Karya.” 27 Oktober 2025.
- Kementerian Pekerjaan Umum. “PAMSIMAS Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat akan Air Minum.” 17 Januari 2025.
- PAMSIMAS.org. “Pedoman Umum 2022.”
- Garuda – Garba Rujukan Digital. “Partisipasi Masyarakat dalam Program PAMSIMAS di Desa Modelidu.”
- Repositori USU. “Analisis Keberlanjutan Program PAMSIMAS di Desa Binjai Baru.” 2025.
- World Bank Blogs. “Community-Based Water and Sanitation Programs Keep Water Flowing.” 17 Februari 2026.
- Kementerian Pekerjaan Umum. “Menteri PU Kunjungi PAMSIMAS di Kota Padang.” 14 Maret 2025.
- Repository UMSU. “Pelaksanaan Program PAMSIMAS.”
- Scholar Unand. “Partisipasi Masyarakat dalam Program PAMSIMAS.”
- AIP Conference Proceedings. “Evaluation of PAMSIMAS in Purwosari Baru Village.” 15 Juli 2025.
- The Conversation. “Setelah PAMSIMAS Berhenti: Mengapa Layanan Air Perdesaan Tak Jadi Prioritas.” 19 Mei 2026.
- InfoPublik. “Indonesia Bawa PAMSIMAS Jadi Contoh Baik Tata Kelola Air di World Water Forum.” 23 Januari 2024.
- Eprints Walisongo. “Partisipasi Masyarakat dalam PAMSIMAS di Kelurahan Mijen.”
- Digilib UNRI. “Evaluasi Sistem Jaringan Distribusi Air Bersih PAMSIMAS di Desa Keranji Guguh.”
