SSR Synersia Siap Dukung Eliminasi TBC Kota Bekasi Melalui Kegiatan Lokakarya Untuk Menjalin Kemitraan Dalam Implementasi DPPM
Tahun 2020, Indonesia menjadi negara kedua dengan beban TB tertinggi di dunia. Diperkirakan terdapat 845.000 orang dengan TB dan terdapat 33% pasien TB yang belum diobati. Upaya peningkatan akses terhadap layanan TB yang berkualitas serta sesuai standar membutuhkan jejaring layanan TB yang saling terintegrasi antar semua layanan di kabupaten/ kota dan menjadi salah satu solusi utama masalah tersebut. Penerapan DPPM di fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit, B/BKPM, DPM, klinik, apotek dan laboratorium) yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota merupakan salah satu upaya perluasan layanan TB yang berkualitas sehingga akan menambah jumlah layanan TB yang sesuai standar nasional, termasuk dalam sistem pencatatan dan pelaporannya.
Melalui kegiatan Lokakarya Dalam Rangka Menjalin Kemitraan Antara Komunitas dan Fasyankes Swasta Kota Bekasi 2022 Yayasan Synersia selaku SSR Komsorsium Penabulu-STPI siap mendukung eliminasi TBC 2022 di Kota Bekasi. Kegiatan yang menjadi langkah awal dalam penerapan strategi DPPM ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan TB yang bermutu dan berpihak pada pasien melalui kemitraan dengan lintas program atau sektor terkait dan layanan keterpaduan pemerintah dan swasta. Kegiatan Lokakarya dengan Budget line BL 76 dari PR Penabulu STPI ini diselenggarakan selama dua hari, 17-18 Mei 2022, pukul 08.00 – 16.00 WIB, di Hotel Merapi Merbabu Bekasi. Pertemuan ini dihadiri oleh SSR Kota Bekasi, Kasie P2PM dan PTM serta Wasor TB Jawa Barat, Kabid P2P, Perwakilan Kabid Yankes, Sub Koordinator P2PM, Wasor TB, FE PPM Kota Bekasi, Ketua KOPI TB Kota Bekasi, ASKLIN Kota Bekasi, serta turut mengundang Perwakilan Manajemen 10 Rumah Sakit Swasta Kota Bekasi. Adapun pertemuan ini merupakan lanjutan dari kegiatan BL 75 yang dilaksanakan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pembukaan dan sambutan dilakukan oleh Kabid P2P Dinkes Kota Bekasi Dr. Vevie Herawati yang menyatakan bahwa situasi TB di Kota Bekasi untuk jumlah kasusnya berada di urutan ke-3 dari 27 Kab/Kota Se- Jawa Barat dengan kasus yang ditemukan tahun 2021 sebanyak 6.052 (69%) dari perkiraan kasus sebanyak 8.758. Sementara untuk kasus TB yang ditemukan di Kota Bekasi pada TW 1 tahun 2022 sebanyak 1.483 (17,3%) dari perkiraan kasus 8.547. Mengingat hal ini, beliau mengatakan komunitas memiliki peran penting dalam menurunkan pasien mangkir di Rumah Sakit swasta di Kota Bekasi. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh M. Yudi K selaku Kasie P2PM & PTM Dinkes Jawa Barat, mengenai kebijakan dan situasi program pengendalian TB provinsi Jawa Barat dan Dr.Siti Nurliah selaku Sub Koordinator P2PM Dinkes Kota Bekasi, mengenai target dan capaian terduga TB dan juga capaian angka keberhasilan pengobatan serta jumlah hasil pengobatan pasien TB putus berobat (Lost To Follow Up) perjenis Fasyankes tahun 2021. Kegiatan hari pertama kemudian diakhiri dengan sesi curah pendapat yang dipimpin oleh fasilitator Ibu Hari selaku Wasor TB Kota Bekasi, dimana Kasie P2PM dan PTM Jawa Barat dan Sub Koordinator P2PM Kota Bekasi menjadi narasumber dalam sesi ini.
Pada hari kedua pertemuan, Dr.Anggar Jito, Ketua KOPI TB Kota Bekasi turut memberikan penekanan dalam pemaparannya terkait peran dan kontribusi pemangku kepentingan dalam memperkuat jejaring DPPM. Dr. Anggar juga menjelaskan alur implementasi PPM di tingkat Kab/Kota. Pemaparan ditambahkan pula oleh Zuhriansyah, MK DPPM Kota Bekasi yang menjabarkan detail konsep DPPM, mekanisme jejaring dan kesepakatan alur koordinasi PPM Kota Bekasi. Diantaranya alur pelacakan kasus LTFU di fasyankes swasta, investigasi kontak pasien LTFU dan pendampingan pasien.
Lokakarya yang diadakan selama dua hari ini menghasilkan rencana tindak lanjut berupa Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama tentang “Pelibatan Big Chain Hospitals dalam Jejaring Public Private Mix (PPM) Tuberculosis Di Kota Bekasi” yang berisi 7-point penting sebagai evaluasi kinerja dan juga alur koordinasi antara komunitas dengan pihak-pihak terkait yang telah disetujui dan ditandatangani untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan DPPM Kota Bekasi kedepannya. Kegiatan Lokakarya kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama.