Cegah Pasien Mangkir, SSR Synersia Gelar Rapat Koordinasi Semester untuk Pasien TB RO Lost To Follow Up (LTFU)

Gambar 1. Rapat Koordinasi Semester TB RO Mangkir

Jumat (23/07/2022), Yayasan Synersia selaku SSR Kota Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi Semester dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk Pasien TBC RO Mangkir (BL 38). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Graha Hartika Wulansari, Marga Jaya, Bekasi. Kegiatan yang bertujuan sebagai upaya koordinasi pelacakan pasien mangkir (LTFU) TB RO antara Dinas Kesehatan, MK, PS, maupun komunitas ini dihadiri langsung oleh Sub Koordinator P2PM Kota Bekasi yaitu Dr. Siti Nurliah, MKM dan Wasor TB Kota Bekasi yaitu Harimurti S. Kegiatan ini juga turut mengundang Manajer Kasus (MK) RSUP Persahabatan, Ibu Wiwik Rahayu, dan perwakilan 2 Patient Supporter (PS) yaitu Ibu Ana dan Ibu Irma. Seperti yang diketahui, RSUP Persahabatan menjadi salah satu pusat rujuk bagi pasien TB RO.

Rapat dipandu oleh staf program SSR Synersia dan berlangsung selama dua jam. Agenda kegiatan dibuka dengan sambutan dari Dr. Siti Nurliah, M.KM kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program kegiatan komunitas dari tim SSR dan terakhir pemaparan kondisi pasien TB RO mangkir pengobatan di RSUP Persahabatan dimana ada beberapa diantaranya yang berasal dari domisili wilayah Kota Bekasi. Berdasarkan hasil paparan Ibu Wiwik Pada bulan Juni 2022 total pasien TB RO di RSUP Persahabatan yang didampingi ada 72 pasien. “Ada 13 pasien yang mangkir dan LTFU. 11 diantaranya pasien LTFU tahun 2021 dan 2 sisanya pasien mangkir di tahun 2022.” Jelas Ibu Wiwik. Beliau juga menambahkan, “Ada beberapa indikator yang menyebabkan pasien mangkir biasanya karena efek samping obat yang begitu kuat, kurangnya motivasi dalam pengobatan ataupun dari keluarga, terkendala biaya, dan pasien sudah merasa sehat sehingga merasa tidak perlu lagi melanjutkan pengobatan.” Terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ibu Irma dan Ibu Ana selaku PS menjelaskan usaha yang biasa dilakukan PS maupun MK melalui aktivitas kesehariannya dalam proses pelaporan dan pelacakan pasien mangkir maupun LTFU yaitu mengunjungi rumah pasien (saat pasien sudah 1 minggu tidak ambil obat di layanan, info ini didapat dari RS PMDT atau PKM). Kunjungan rumah pertama dilakukan sendiri oleh PS, kunjungan kedua dilakukan PS bersama MK, kunjungan ketiga dilakukan PS bersama Mk dan Lintas sektor. Apabila setelah kunjungan ketiga pasien tetap tidak mau berobat, maka bersama dengan Petugas PKM, PS akan meminta pasien membuat surat pernyataan bahwa pasien dengan sadar tidak mau kembali berobat.

Melalui pertemuan ini, tim MK dan PS berharap sebagai pendamping pasien kedepannya jumlah pasien mangkir dan LTFU di Kota Bekasi dan di Kota/Kabupaten wilayah lain bisa berkurang, dengan lebih meningkatkan kapasitas pendamping pasien yang berkompeten dalam segi komunikasi dan pendekatan yang intens kepada pasien. Mereka juga berharap support penuh dari pemerintah daerah maupun komunitas dalam upaya eliminasi TB di Kota Bekasi secepatnya seperti melalui penyuluhan sampai tingkat paling bawah dan kegiatan seperti MICA di Kota Bekasi kedepannya.